KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggelar pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara untuk membahas biaya sejumlah paket layanan haji khusus pada penyelenggaraan haji tahun ini yang masih suasana pandemi covid-19. Paket yang dibahas termasuk layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, maupun Mina (Armuzna).
Hal tersebut berkenaan dengan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus yang belum dimulai. Kemenag pun masih menyusun pedoman pelunasannya untuk bisa segera diterbitkan.
Baca juga: Masya Allah! Suami Istri Ini Daftar Haji Pakai Uang Receh Hasil Jualan Siomai
"Penyelenggaraan ibadah haji sudah sangat dekat waktunya. Kami perlu mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraan ibadah haii tahun ini, khususnya ibadah haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK," ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin saat bertemu Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara Abdurrahman Abdullah Ashour, di Makkah, Arab Saudi, Kamis 12 Mei 2022.
"Pemerintah Indonesia dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berharap muassasah tidak menaikkan harga layanan Masyair yang akan berdampak memberatkan jamaah haji Indonesia," harapnya, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat (13/5/2022).
Menanggapi hal itu, Abdurrahman Abdullah Ashour menyatakan kenaikan biaya layanan Masyair tidak dapat dihindari. Kenaikan biaya sebagai akibat dari kenaikan beberapa komponen, termasuk pajak.
Baca juga: Kabar Baik! Jamaah Haji yang Sudah Vaksin Booster Dapat Layanan Fast Track
"Muassasah sebenarnya tidak berkeinginan menaikkan harga layanan Masyair, tetapi karena saat ini ada kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, hal tersebut sulit untuk dihindarkan. Selain itu, di Arab Saudi juga terdapat kenaikan barang kebutuhan pokok dan upah tenaga kerja," terang Abdullah di hadapan perwakilan Kemenag.
"Namun begitu kami tetap mengupayakan agar kenaikan biaya dilakukan secara wajar dan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah haji. Kami tetap memberikan prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia. Mohon bersabar dalam 2โ3 hari ke depan harga resmi dari Kementerian Haji dan Umrah akan diumumkan," jelas Abdurrahman.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran